Cara Memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung: Persyaratan dan Tata Cara Pengajuannya
Cara Memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung: Persyaratan dan Tata Cara Pengajuannya
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. PBG menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung
. Berikut adalah persyaratan dan tata cara pengajuan PBG:
- Persyaratan PBG: Pemilik bangunan gedung harus memenuhi dua persyaratan utama yaitu memiliki dokumen rencana teknis dan dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi
. Selain itu, pemilik bangunan gedung juga harus melengkapi dokumen lain yang mungkin diperlukan. - Pengajuan PBG: Pemilik bangunan gedung harus mengajukan permohonan PBG ke Dinas Perizinan setempat
. Pengajuan ini dapat dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang disediakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
. - Dokumen Rencana Teknis: Pemilik bangunan gedung harus menyusun dan melengkapi dokumen rencana teknis yang mencakup gambar-gambar arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, dan lainnya sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan
. - Dokumen Perkiraan Biaya Pelaksanaan Konstruksi: Pemilik bangunan gedung harus menyusun dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi yang mencakup estimasi biaya untuk material, tenaga kerja, dan lainnya
. - Pemeriksaan Lapangan: Setelah dokumen dinyatakan lengkap, petugas dari Dinas Perizinan akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan bahwa bangunan gedung yang akan dibangun sesuai dengan rencana teknis yang telah disetujui
. - Penerbitan Izin: Jika semua persyaratan terpenuhi dan pemeriksaan lapangan berhasil, pemilik bangunan gedung akan mendapatkan persetujuan PBG dari Dinas Perizinan
.
BACA SELENGKAPNYA :
Urgensi Perusahaan dan Pemilik Bangunan Memiliki SLF
Jasa Audit Struktur Bangunan Terdekat
Jasa Audit Struktur Bangunan Terbaik
Contoh Kegiatan Audit Struktur Di Bali
Tips Memilih Konsultan SLF Di Bali
Audit Struktur: Menyusun Roadmap untuk Perbaikan Organisasi
Strategi untuk Mengintegrasikan Hasil Audit Struktur ke dalam Proses Manajemen
Penyebab Penolakan Sertifikat Laik Fungsi dan Cara Mengatasinya di Jakarta
Mengapa Sertifikat Laik Fungsi Diperlukan dalam Penjualan Properti di Jakarta?
Pentingnya Memperbarui Sertifikat Laik Fungsi untuk Gedung Tua di Jakarta
Komentar
Posting Komentar