Persetujuan Bangunan Gedung vs Izin Mendirikan Bangunan: Apa Perbedaannya?
Persetujuan Bangunan Gedung vs Izin Mendirikan Bangunan: Apa Perbedaannya
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. PBG merupakan pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya digunakan
.Berikut adalah perbedaan antara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB):
- Permohonan Izin: Perbedaan mendasar antara PBG dan IMB terletak pada permohonan izin sebelum membangun bangunan. PBG tidak mengharuskan pemilik gedung mengajukan izin sebelum membangun gedung seperti yang diatur dalam aturan IMB sebelumnya.1
- Fungsi Bangunan: Untuk memperoleh IMB dan PBG, pemilik bangunan tetap harus menyampaikan fungsi bangunan tersebut, seperti hunian, keagamaan, usaha, sosial dan budaya, atau fungsi khusus lainnya
. Namun, persyaratan ini lebih rinci dalam IMB daripada PBG. PBG hanya mensyaratkan perlunya perencanaan dan perancangan bangunan sesuai dengan tata bangunan, keandalan, dan desain prototipe atau purwarupa
. - Pengawasan Konstruksi: Baik PBG maupun IMB mengatur tentang perlunya pengawasan konstruksi
. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa konstruksi bangunan gedung dilakukan dengan benar dan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan. - Ketentuan Hukum: Saat ada aturan IMB, pemilik gedung yang tidak memiliki izin bangunan dapat dibongkar paksa
. Namun, dengan adanya PBG, konsekuensi hukum terkait pelanggaran PBG dapat berbeda dan perlu diketahui sesuai dengan peraturan yang berlaku.
. Dalam PBG, pemilik bangunan gedung perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk dokumen rencana teknis dan dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi
. Meskipun ada perbedaan antara PBG dan IMB, tujuan utamanya tetap sama, yaitu memastikan bahwa pembangunan gedung dilakukan dengan memenuhi standar teknis dan peraturan yang berlaku.
BACA SELENGKAPNYA :
Penjelasan Lengkap Tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Manajemen Kontruksi,Seberapa Penting Untuk Bangunan Anda?
Manajemen Kontruksi Menurut Para Ahli
Mengapa Manajemen Kontruksi Diperlukan?
Penggunaan Teknologi Dalam Audit Struktur Organisasi
Manfaat Audit Struktur Dalam Membangun Organisasi Yang Kuat
Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi: Menjaga Keselamatan Bangunan di Jakarta
Prosedur dan Persyaratan Mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi di Jakarta
Mengenal Sertifikat Laik Fungsi sebagai Bukti Kelayakan Gedung di Jakarta
Komentar
Posting Komentar