Persyaratan Penting untuk Mendapatkan Surat IMB

 Persyaratan Penting untuk Mendapatkan Surat IMB:

Berikut adalah persyaratan penting yang perlu dipenuhi dalam pengajuan Surat IMB:
  1. Formulir Permohonan: Mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh pihak berwenang
    .
  2. Fotocopy KTP atau Identitas Pemohon: Melampirkan fotocopy KTP atau identitas pemohon yang masih berlaku
    .
  3. Fotocopy Akta Pendirian dan Pengesahan, serta Akta Perubahan (jika ada): Jika pemohon adalah badan hukum, perlu melampirkan fotocopy akta pendirian dan pengesahan, serta akta perubahan (jika ada)
    .
  4. Fotocopy IPPT (Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan): Melampirkan fotocopy IPPT yang menunjukkan bahwa pemilik bangunan telah membayar pajak bumi dan bangunan
    6
    .
  5. Fotocopy Rencana Tapak: Melampirkan fotocopy rencana tapak (siteplan/gambar situasi/gambar orientasi) yang merinci lokasi bangunan
    .
  6. Gambar Teknis Rencana Bangunan: Melampirkan gambar teknis rencana bangunan yang merinci rancangan bangunan, termasuk denah, tampak, dan potongan bangunan
    .
  7. Fotocopy Bukti Kepemilikan Tanah: Melampirkan fotocopy bukti kepemilikan tanah yang menunjukkan bahwa pemohon adalah pemilik sah dari tanah tempat bangunan akan didirikan
    .
  8. Fotocopy SPPT Tahun Terakhir (Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir): Melampirkan fotocopy SPPT tahun terakhir yang menunjukkan bahwa pemilik bangunan telah membayar pajak bumi dan bangunan pada tahun terakhir
    .
  9. Surat Pernyataan/Perjanjian Penggunaan Tanah (jika menggunakan tanah bukan milik sendiri): Jika pemohon menggunakan tanah yang bukan miliknya sendiri, perlu melampirkan surat pernyataan/perjanjian penggunaan tanah
    .
  10. Surat Kuasa (jika ada): Jika pemohon memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengurus pengajuan Surat IMB, perlu melampirkan surat kuasa yang ditandatangani oleh pemilik bangun
  11. Penting untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku
. Pastikan untuk mencari informasi terkini mengenai persyaratan yang diperlukan di wilayah dan jenis bangunan yang spesifik. Hal ini dapat dilakukan dengan menghubungi pihak berwenang, seperti Kelurahan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.



Komentar