Surat Kuasa dalam Pengurusan Surat IMB
Surat Kuasa dalam Pengurusan Surat IMB:
Surat Kuasa adalah dokumen yang diberikan oleh pemilik bangunan kepada pihak lain untuk mewakili dalam mengurus pengajuan Surat IMB. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengajuan Surat Kuasa:
- Isi Surat Kuasa: Surat Kuasa harus berisi informasi yang lengkap dan akurat, seperti identitas pemilik bangunan, identitas pihak yang diberi kuasa, dan tujuan pengajuan Surat IMB
. - Materai: Surat Kuasa harus dibubuhi materai dengan nominal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
. - Tanda Tangan: Surat Kuasa harus ditandatangani oleh pemilik bangunan dan disaksikan oleh dua orang saksi yang memiliki identitas yang jelas
. - Dokumen Pendukung: Surat Kuasa harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti fotocopy KTP atau identitas pemilik bangunan, fotocopy rencana tapak, gambar teknis rencana bangunan, dan dokumen pendukung lainnya
.
BACA SELENGKAPNYA:
Audit Energi Gedung,Apakah Penting?
Audit Energi Listrik Pada Gedung
Membuat Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Jalur Orang dalam?
Apakah Arsitektur dalam Bangunan Itu Wajib?
Tidak Melakukan Audit Struktur Apa Yang Terjadi?
Identifikasi Kelemahan Struktur dalam Audit Banguna:Pentingnya Mengamankan Fondasi Anda
Audit Struktur Bangunan:Memastikan Kepatuhan Terhadap Standar Bangunan
Peran Profesional Sertifikasi dalam Audit Struktur yang Teliti
Komentar
Posting Komentar